Polresta Pekalongan Menangkap Bandar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja 10 kg | Lakicasino

Togel Online


lakicasino, Pekalongan - Dua pengedar narkoba, KT (37) warga Comal Kabupaten Pemalang dan AG (37) warga Kelurahan Pabean Kota Pekalongan ditangkap polisi. Petugas mengamankan barang bukti sabu dan ganja.

"Pada pembekukan dua tersangka itu, kami menyita 54 gram jenis sabu-sabu dan 10 kilogram ganja. Dua tersangka dibekuk pada waktu dan lokasi berbeda," kata Kepala Polresta Pekalongan AKBP Ferry Sandy Sitepu, Sabtu (28/10).

Live Game Casino - Terungkapnya kasus narkoba itu berawal informasi dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tersangka narkoba AG.


Agen Casino Online - Polisi yang menerima informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan dan sekaligus menangkap AG di rumahnya, Jumat sore (27/10).

"Kemudian dari hasil pengembangan kasus itu, kami menangkap KT yang kedapatan menyimpan beberapa paket sabu seberat 54 gram, timbangan digital, telepon seluler, dan alap pengisap," katanya.

Judi Sicbo Online - Ia mengatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

"Sampai saat ini, dua tersangka sudah kami amankan di Mapolresta Pekalongan dan sedangkan barang bukti kejahatan berupa sabu dan ganja disita polisi untuk bahan penyidikan selanjutnya," katanya.

Hot Promo Lakicasino :
Bonus Deposit New Member 30%
Bonus Deposit New Member 20%
Bonus Cash Back 5% S/D 10%

Info Lebih Lanjut Hubungi Custumer Service Online 24jam Kami :
BBM : 7AD003E2
WECHAT : cslaki
Line : cs_laki
YM : cs.laki_1

Gabung Bersama Kami di www.lakicasino.com

0 komentar:

 
Design by http://4-jie.blogspot.com/ | Bloggerized by Fajri AlhadiAngka Jitu