Baru Keluar Dari Penjara, Ayah Ajak Anak Tiri Curi Motor | Lakicasino

Togel Online


Lakicasino, Bangkalan - Baru keluar dari penjara tiga bulan lalu, Hasan As'ari, 22 tahun. Dia dipenjara karena kasus pencurian sepeda motor. Tapi, tak lama itu ditangkap polisi lagi karena kasus serupa, pemuda warga Dusun Labang Baru, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Live Game Casino - Kali ini, Hasan tak sendiri menjalankan aksinya. Polisi juga menangkap Angga Dinasty, 21 tahun, warga Kecamatan Kwanyar. Diduga Hasan dan Angga sebagai rekan, namun Kepala Polsek kamal, AKP Daryanto yang menangani kasus itu menyebut hubungan keduanya lebih dari sekedar rekan, Hasan dan Angga tenyata adalah bapak dan anak tiri.

"Hasan menikahi ibu Angga, tapi mereka hidup terpisah" ucap dia, Senin (23/10).

Hasan mengaku nekat mencuri karena tak punya uang lagi, dan ia belum dapat pekerjaan sekeluar  dari penjara. Ia pun mengajak Angga, akan minta ditemani sekaligus jadi mata-mata.

Mereka mengincar sepeda motor milik warga yang sedang melakukan shalat zuhur berjamaah di Masjid Al-Ikhlas. Pada Rabu, 18 Oktober lalu, di Desa Banyajung, Kecamatan Kamal.

Agen Casino Online - Hasan menugasi Angga untuk memantau keadaan sekitar masjid. Dia kemudian masuk masjid, pura-pura hendak ikut shalat berjamaah. Setelah jamaah takbiratul ihram, Angga memberi kode jempol pada Hasan, tandanya situasi aman terkendali.

Hasan kemudian menuju parkiran, dia mengincar sepeda motor merek Honda Beat warna putih. Dia mencoba merusak kunci stang pakai kunci T, namun aksinya gagal.

Seorang pekerja bangunan yang sedang merenovasi masjid itu memergoki Hasan dan menegurnya.
"Kamu kok enggak shalat, kok malah utak-atik motor," kata pekerja bangunan itu ditirukan Daryanto.

meski teguran itu tidak menuduhnya mencuri, namun hal itu membuat Hasan panik, dia pun memilih kabur. Karena kabur dia di teriaki maling.

Judi Sicbo Online - Mendengar teriakan maling, warga sekitar masjid berhamburan mengejar dan berhasil menangkapnya. Di bawah tekanan, Hasan pun menyebut nama Angga. Angga yang mencoba untuk kabur dengan menyamar sebagai warga juga berhasil ditangkap.

Beruntung saat itu, ada sejumlah polisi sedang ngopi di warung dekat masjid, dan langsung mengamankan kedua tersangka, sehingga tak diamuk warga.

Atas Kasus pencurian sepeda motor itu, tim penyidik menjerat bapak dan anak tiri itu dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Hot Promo Lakicasino :
Bonus Deposit New Member 30%
Bonus Deposit New Member 20%
Bonus Cash Back 5% S/D 10%

Info Lebih Lanjut Hubungi Custumer Service Online 24jam Kami :
BBM : 7AD003E2
WECHAT : cslaki
Line : cs_laki
YM : cs.laki_1

Gabung Bersama Kami di www.lakicasino.com

0 komentar:

 
Design by http://4-jie.blogspot.com/ | Bloggerized by Fajri AlhadiAngka Jitu