Razia penyakit masyarakat ini bermula saat petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan masih maraknya praktik pelacuran di kawasan warung remang remang pinggir jalan Raya Pantura tersebut.
Dari informasi yang petugas dapatkan, Polisi langsung melakukan penyisiran warung warung remang disepanjang jalan Raya Pantura.
Hasil dari penjaringan petugas mendapati 3 wanita dan seorang pria, ke 4 pelaku tesebut terlihat sedang nongkrong di warung remang remang tersebut.
ke empat pelaku tidak berhasil meloloskan diri dari saat petugas datang.
Selanjutnya, untuk kepentingan pendataan, Keempat pelaku dibawa ke Kantor Satpol PP.
Usai di data , Para pelaku akan kita serahkan langsung kepada Kepala Desanya masing masing, Ujarnya.
BANDAR JUDI CASINO ONLINE INDONESIA TERPERCAYA
0 komentar:
Posting Komentar