Presiden Jokowi Bisa Bubarkan Ormas Radikal Tanpa Keputusan Pengandilan

Togel Online

Presiden Jokowi Bisa Bubarkan Ormas Radikal Tanpa Keputusan Pengandilan

Lakicasino.com - Petrus Selestinus merupakan Koordinator TPDI dan Advokat Peradi, Mengatakan bahwa Hokowi dapat membubarkan ormas radikal di Indonesia, Tanpa harus membawa persoalan ormas radikal melalui pengadilan.

Tujuan dari membubarkan ormas yang menganggu, Adalah untuk ketertiban dan ketentraman tujuan pembangunan nasional.

UUD 1945 dapat dilakukan melalui mekasnisme UU No 1/PNPS Tahun 1945 Tentang pecegahan penyalagunaan dan penodaan Agama sebagai hukum dan yang masih efektif berlaku.

Hukum UU No 1/PNPS bukan hanya untuk pelaku irang perorang saja, Melainkan juga bagi ormas yang melakukan pelanggaran berupa perbuatan di muka umum yang menimbulkan permusuhan.

Presiden mempunyai hak dan kewajiwaban untuk membubarkan organisasi atau aliran terlarang yang memecah kesatuan Negri. Presiden bisa membubarkan ormas tanpa mengajukan permohonan ke pengadilan untuk membubarkannya.

Oleh karena itu Presiden Jokowi tidak boleh ragu dan tidak boleh membiarkan ormas ormas yang bermasalah.
Jika pemerintah serius hendak membubarkan ormas ormas Intoleran dan Radikal dengan menggunakan mekanisme UU No.17 Tahun 2013, Makan pemerintah patut diduga tidak serius dan bahkan tidak berani tegas membubarkan ormas ormas.

Pemerintah seharusnya menindak Tegas kembali berlakunya UU No 17 Tahun 2013 tentang ormas. UU itu sudah jelas membuat kekuasaan negara menjadi lemah ketika berhadapan dengan ormas radikal yang tumbuh besar.

0 komentar:

 
Design by http://4-jie.blogspot.com/ | Bloggerized by Fajri AlhadiAngka Jitu