Polisi Yang Intai Pungli Dari Mobil

Togel Online



Lakicasino - Operasi pemberantasan pungutan liar terus dilancarkan.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengendap-endap di dalam mobil, dan menangkap tiga orang pegawai negeri sipil petugas di jembatan timbang Jalan Djamin Ginting, Bandar Baru, Sibolangit, Deliserdang, Jumat (21/10).
Penarikan uang tak resmi di lokasi ini mencapai belasan juta per hari.

AGENT JUDI TERPERCAYA - "Tadi pagi sekitar pukul 01.00 dinihari, Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pungli menangkap tiga orang PNS Dishub Sumut di Unit Pelaksana Penimbang Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jalan Djamin Ginting, Bandar Baru, Sibolangit karena melakukan pungli kendaraan pengangkut truk," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Kompol Fahrizal, Jumat (21/10/2016) sore.

Ketiga PNS Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang diamankan adalah Edison Purba (54 tahun), warga Jalan Bunga Ester, Gang Nusa Indah No21 A, Kelurahan Padangbulan Selayang II, Medan Selayang; Parlindungan Harahap (56), warga Janl Makmur Dusun V Dahlia, Desa Sambirejo, Percut Seituan dan Hasan Basri Lubis (48) warga Jalan Brigjend Katamso No26 Medan.

"Penangkapan para pelaku ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya pungli di jembatan timbang. Dalam laporannya, masyarakat menyebut oknum Dishub kerap mengutip uang kepada sejumlah sopir truk," ujar Mardiaz.

Demi menjawab keresahan masyarakat, Kompol Fahrizal menugasi Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ucox Nugraha Rambe untuk menyelidiki di lapangan.
Lalu, tim mengendarai beberapa mobil, bergerak ke jembatan timbang Sibolangit pada Kamis (20/10) malam.

"Kami memantau lokasi jembatan timbang itu sejak pukul 09.00 malam. Sebagian anggota ada yang menunggu di dalam mobil, dan sebagian lainnya memantau dari dekat kegiatan oknum petugas Dishub yang kami amankan," ungkap Fahrizal, Jumat malam.

Awalnya, petugas melihat iring-iringan truk pengangkut barang melintas di jembatan timbang. Saat itu, truk diperbolehkan melintas karena menyetor sejumlah uang kepada oknum Dishub tersebut.

"Ketika sudah mendapati bukti yang cukup, tim kami bergerak mengamankan ketiga oknum Dishub tersebut. Lalu, kami melakukan penggeledahan di dalam kantornya," ungkap Fahrizal. Setelah menemukan semua barang bukti yang dibutuhkan, ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polrestabes Medan. Dari keterangan para tersangka, uang pungli ini biasanya dibagi-bagi dan mengalir ke Kepala Timbangan Sibolangit.

"Mereka kami amankan tepat saat melakukan pungli. Ada barang bukti uang tunai yang kami temukan di kantor Unit Pelaksana Penimbang Kendaraan Bermotor (UPPKB)," katanya.

0 komentar:

 
Design by http://4-jie.blogspot.com/ | Bloggerized by Fajri AlhadiAngka Jitu