Terkait Kasus Narkoba Ridho Rhoma di Tuntut Kurungan 12 Tahun Penjara

Togel Online

Terkait Kasus Narkoba Ridho Rhoma di Tuntut Kurungan 12 Tahun Penjara

Lakicasino.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma menjalani sidang perdana kasus pemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Usai persidangan, Ahmad Choliolin selaku penasehat hukum Ridho Rhoma mengatakan kliennya kena tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan pasal 127 junto pasal 132 dan ditambah dengan pasal 112 atau subsider kurungan penjara.

Ahmad Choliohin selaku penashihat hukumnya berharap Ridho Rhoma bisa melanjutkan rehabilitasi narkoba.

Hal tersebut diketahui bahwa Ridho dipindahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat(RSKO) ke Rumah Tahanan Cipinang.

''Ya Ridho sekarang kelihatan lebih gemuk, Karena sedang menjalani rehabilitasi dan pengobatan, Tapi malah di pindahkan ke Rutan Cipinang, Gimana Mau sembuh''. Jelas Ahmad saat ditemui di Pengadilan Negri Jakarta Barat.

Sebagai penasehat hukum, Ahmad berusaha mengupayakan agar kliennya dapat segera bebas dan menjalani masa rehabilitas hingga sembuh.

Bandar Casino Terpercaya | Agen Live Number Game | Judi Casino Online


0 komentar:

 
Design by http://4-jie.blogspot.com/ | Bloggerized by Fajri AlhadiAngka Jitu