Aksi demo mereka menuntut ahok di hukum seberatnya dengan Hukum yang adil atas tuduhan penistaan agama.
Jokowi menyampaikan, Masyarakat bebas menyampaikan pendapat asalakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selesai membuka Halaqah Ekonomi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin HPN di Jagakarsa, Jokowi mengomentari aski 5 mei, Boleh demo, Tapi jangan ganggu yang lain, Bisa jaga ketertiban dan keamanan kota dan negara.
Unjuk rasa oleh para GNPF memang sudah beberapa kali melakukan aksi demo, Hal ini berawal dari kasus penistaan agama ahok.
Saya sendiri tidak mempermasalahkan adanya unjuk rasa ini, Tapi saya harap aksi unjuk rasa ini dilakukan tidak dengan menggar hukum dan ketertiban, Tegas Jokowi.
Jika sudah di rasa mengganggu, Saya kira harus melakukan sesuatu oleh pihak Polhukam,'' Ucap Jokowi.
0 komentar:
Posting Komentar